Beranda Berita Pusat Hari Ini Presiden Jokowi  Panggil Kapolri sampai Kapolres ke Istana

Hari Ini Presiden Jokowi  Panggil Kapolri sampai Kapolres ke Istana

Presiden RI Joko Widodo dijadwalkan mengundang Kapolri hingga Kapolres ke Istana Kepresidenan pada hari ini  usai sholat Jumat (14/10/2022) pukul 14.00 wib.

Hal tersebut disampaikan Kepala Sekretaris Presiden (Kasetpres) Heru Budi Hartono sebagaimana dilansir kompas.com pada 13 Oktober 2022 19.34 Wib.

Iklan Majalah Al Kautsar

Menurut Heru, Presiden akan memberikan pengarahan secara langsung kepada Kapolri hingga kapolres.

“Ya (berikan pengarahan untuk Kapolri sampai kapolres),” ujar Heru  Kamis (13/10/2022).

Hanya saja, Kasetpres belum bersedia memberikan keterangan soal pengarahan apa yang akan disampaikan oleh Presiden

Saat Presiden kunjungan di Bandung,  meninjau Kantor Pos Kota Bandung untuk menyerahkan bantuan sosial bahan bakar minyak (BBM), bantuan sembako, hingga bantuan subsidi upah (BSU) Presiden  membenarkan adanya agenda pengarahan kepada jajaran Polri itu sebagaimana disiarkan YouTube Sekretariat Presiden.

Namun, Kepala Negara juga enggan menjelaskan apa yang akan dibahas dalam pertemuan pada Jumat besok. “Besok didengarkanlah,” kata Presiden Jokowi

Institusi Polri belakangan ini disorot setelah peristiwa pembunuhan Brigadir J yang melibatkan mantan Kadiv Propam Polri, Irjen Pol Ferdy Sambo.

Tak hanya Sambo, sejumlah perwira juga diduga terlibat dalam skenario untuk menutupi peristiwa di balik kematian Brigadir J.

Ditambah lagi, kinerja Polri kembali jadi sorotan setelah tragedi yang terjadi di Stadion Kanjuruhan, Malang.

Sebanyak 132 orang tewas dalam tragedi Kanjuruhan. Dalam kericuhan di stadion tersebut, polisi menembakkan gas air mata ke arah penonton.

Saat ditanya oleh media seputar kinerja Polri, Jokowi sempat menjawab.

“Kalau dilihat di bawah, saya melihat polisi masih kerja keras untuk membantu masyarakat, melayani masyarakat, itu yang saya lihat,” ujar Jokowi.*salam

Berita sebelumnyaSubhanalloh Santunan Nasional Salurkan 38 Milyar untuk Anak Yatim Fakir Miskin
Berita selanjutnyaAmbal Warsa Sang Mursyid Thoriqoh Shiddiqiyyah