Beranda Berita Pusat Takjub dengan Semboyan Shiddiqiyyah, Menko Muhadjir: Shiddiqiyyah Elemen Penting Membangun Bangsa

Takjub dengan Semboyan Shiddiqiyyah, Menko Muhadjir: Shiddiqiyyah Elemen Penting Membangun Bangsa

majalahalkautsar.com – Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy menyatakan kekagumannya pada semboyan Shiddiqiyyah ‘hubbul wathon minal iman’ yang artinya ‘cinta tanah sebagian dari iman’. Karenanya, Menko PMK menilai Shiddiqiyyah merupakan elemen penting dalam membangun bangsa.

“Dan saya sangat yakin pondok Shiddiqiyyah ini menjadi elemen penting dalam membangun bangsa. Terutama soal nasionalisme. Semboyan ‘hubbul wathon minal iman’ (cinta tanah air sebagian dari iman)  di Pesantren Shiddiqiyyah juga sangat luar biasa,” kata Menko Muhajir kepada wartawan dalam kunjungannya ke Pondok Pesantren Majma’al Bahrain Shiddiqiyyah di Desa Losari, Kecamatan Ploso, Kabupaten Jombang, Jawa Timur, Senin (12/9/2022) petang.

Iklan Majalah Al Kautsar
Menurut Muhadjir Effendy,  pendidikan pesantren tetap menjadi pilihan terbaik. Mantan Rektor Universitas Muhammadiyah Malang ini berharap seluruh pesantren berbenah. Sehingga, pesantren dapat menyongsong Indonesia Emas tahun 2045.
Dalam kunjungan tersebut, Menko PMK diberi cenderamata berupa buku bersampul Sang Mursyid berjudul ‘Jati Diri Bangsa’. Menko PMK ini juga menunaikan salat maghrib secara berjamaah di masjid pesantren.

Menurut Menko Muhadjir, kunjungan ke Pondok Pesantren Majma’al Bahrain Hubbul Wathon Minal Iman ini dalam rangka shillaturohmi. “Juga untuk mengecek kondisi pondok pesantren. Alhamdulillah semuanya sudah lancar. Proses kegiatan belajar mengajar juga sudah baik seperti sedia kala,” kata Muhadjir.

Muhadjir menyatakan, Sang Mursyid tak memberikan  pesan khusus kepada dirinya dalam pertemuan itu. Sebab, pertemuan itu memang ditujukan sebagai shillaturrohmi.

Seperti diketahui, Menko PMK Muhadjir Effendy melakukan pembatalan pencabutan izin operasional Pondok Pesantren Majma’al Bahrain Shiddiqiyyah di Desa Losari, Kecamatan Ploso, Kabupaten Jombang, pada Juli lalu. Pembatalan tersebut atas arahan dari Presiden Joko Widodo (Jokowi). (*)

 

 

Berita sebelumnyaMenteri Koordinator PMK Muhadjir Effendy Shillaturrohmi kepada Sang Mursyid Shiddiqiyyah
Berita selanjutnyaMakin Terang, Saksi Bantah Adanya Pencabulan