Heboh pemberitaan mengenahi dugaan pelecehan seksual yang dituduhkan kepada Mas Bechi menurut I Gede Pasek ternyata masih juah dari fakta yang sebenarnya
Gede mengungkapkan dakwaan dan pemberitaan yang beredar di media jauh berbeda. Sebab, dalam dakwaan hanya ada 1 korban dengan usia yang sudah dewasa.
“Ya sumirlah, berita di media kan disebutkan ada belasan, lima orang santri macam-macam, tapi faktanya ternyata (korban) satu orang dan usianya 20 tahun waktu kejadian, dan hari ini sudah 25 tahun,” aku I Gede Pasek.
Gede bahkan mengaku kaget opini yang berkembang di media dengan dakwaan yang terungkap dalam sidang kemarin.
“Jadi kaget juga bahwa apa yang disampaikan di media dan dalam dakwaan beda sekali,” tuturnya. seperti dilansir dari news detik.com Senin (18/7/2022).
Sidang dugaan pelecehan seksual baru pertama disidangkan, Ketua DPP Orshid Joko Hermanto meminta semua fihak untuk bersabar dan tetap mengedepankan praduka tak bersalah.
“Proses hukum masih berjalan mari kita ikuti. Sebagai bangsa yang bermantabat jangan su’udhon dulu, kabar yang awalnya berkembang bahwa ada beberapa korban nyatanya terungkap dipersidangan hanya satu korban yang usianya sudah 25 tahun saat ini. Mari kita kedepankan praduga tak bersalah,” papar Joko.* (Ahmad)