I Gede Pasek Suardika merasa dongkol melihat saksi-saksi korban atas dugaan tindak pidana yang menimpa Mas Bechi dinilai tidak memenuhi kualifikasi.
Karenanya Pria kelahiran Singaraja 21 Juli 1969 ini, terus menagih dan menurutnya tetap saja tidak ada saksi yang berbobot dalam memberikan kesaksian atas tindakan kekerasan seksual yang dituduhkan kepada Mas bechi.
Hingga hari ini sidang digelar Kamis (25/8/2022) di Ruang Sidang Cakra Kantor Pengadilan Negeri Surabaya, Gede merasa pihak Jaksa Penuntut Umum tetap tidak bisa mendatangkan saksi yang memenuhi kualifikasi.
“Yang diceritakan macam-macam, tapi tidak punya nilai,” kata Gede.
Begitu pula saat dicecar dengan pertanyaan-pertanyaan pokok dan mendasar mengenai kasus tersebut. Gede mengatakan saksi lebih banyak menjawab tidak tahu.
“Kita tanya apakah (saksi) di lokasi saat kejadian, katanya tidak,” tambah Gede.
Sepekan sebelumhya Gede juga menyindir saksi korban yang dihadirkan kok malah dari kuasa hukum.
“Kesaksian kedua, ini belum pernah terjadi. Seorang kuasa hukum korban, harus hadir menjelaskan kasus, untuk jadi saksi menjelaskan kasus. Mungkin kesulitan cari saksi yang bisa menjelaskan,” ungkap Gede seperti dimuat pada Tribunjatim. Kamis, 01 September 2022.* salam






















