Beranda Berita Pusat Oh, Apa Benar Ada Teror dan Intimidasi di Ruang Tunggu?

Oh, Apa Benar Ada Teror dan Intimidasi di Ruang Tunggu?

I Gede Pasek Suardika melayangkan protes pada Pengadilan Negeri (PN) Surabaya lantaran ruang sidang anak dipakai podcast Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak dengan LSM. Bahkan menurutnya juga ada intimidasi dan teror kepada saksi, sebelum saksi memberikan kesaksian.

“Saksi kedua menyampaikan keberatan, bahwa merasa tidak nyaman ketika ada orang masuk di ruang tunggu itu meyampaikan hal-hal tertentu yang merendahkan posisi pondok. Menteror dia, agar cepat-cepat mengurus apa dan sebagainya,” papar I Gede Pasek kepada awak media (2/09/2022).

Iklan Majalah Al Kautsar

Pengakuan saksi kedua yang merasa risih itu menurut Pasek disampaikan sebelum saksi menyampaikan kesaksiannya. Pasek pun mengaku kaget.

“Lo saya kaget. Ini saksi dari pihak JPU bukan saksi dari kami,” tegas Pria kelahiran Singaraja ini.

Namun saat ditanaya siapa yang melakukan intimidasi, Pasek malah balik bertanya.

“Siapa saja yang bisa masuk ruang tunggu jaksa ya jaksa lah yang paling tahu,” katanya.

Suparno Humas PN Surabaya saat ditanya mengehani adanya protes dari pengacara Mas Bechi ini mengatakan  soal adanya orang yang menggelar podcas dia tidak tahu. Namun ia memang telah memberikan izin pada Kementerian untuk melakukan pemantauan sidang.

“Kami memang memberikan izin pada Kementerian PPPA tapi untuk melakukan pemantauan sidang, bukan podcast. Sekarang ini, kami akan mengawasi lebih ketat,” kata Suparno seperti dibuat oleh metroposnews (02/09/2022).

Sementara terkait saksi yang disebut pengacara mendapat intimidasi saat berada di ruang tunggu jaksa, Suparno mengatakan, jika pada sidang selanjutnya ia akan menegakkan aturan lebih ketat, untuk semua saksi harus berada di ruang khusus saksi.

“Saksi ya akan ditempatkan di ruang saksi saja,” ujarnya.

Terkait kejadian ini Ketua DPP Orshid Joko Herwanto,S.sos mengatakan sangat menyayangkan. Ia pun berhadap pihak penegak hukum bisa berlaku adil.

“Kalau benar sampai ada intimidasi ini sangat-sangat disayangkan. Negeri ini sudah tercoreng oleh kasus Sambo jangan sampai citra penegakan hukum di negeri ini runtuh,” tegas Joko Herwanto. Senin, 05 September 2022.* salam

Berita sebelumnyaASAL MULA RITUAL MANDI BULAN SHOFAR
Berita selanjutnyaKumisi Yudisial Pantau Sidang Ada Apa?