Beranda Berita Daerah Sang Mursyid Serukan sejak tahun 1978 Mensyukuri Kemerdekaan dan...

Sang Mursyid Serukan sejak tahun 1978 Mensyukuri Kemerdekaan dan Berdirinya NKRI

JOMBANG majalahalkautsar.com Telah ditemukan dokumen bahwa sang Mursyid Thoriqoh Shiddiqiyyah SyeKh Mukhtarulloh Al-Mujtaba telah menyerukan kepada seluruh warga negara untuk mensyukuri Hari Kemerdekaan Bangsa Indonesia dan berdirinya Negara Kesatuan Republik Indonesia sejak tahun 1978.

Subhanallah Alhamdulillah Astagfirullah. Kami temukan data ternyata sejak tahun 1979, Sang Mursyid Shiddiqiyyah sudah menyerukan kepada segenap warga Shiddiqiyyah Se-Indonesia untuk mensyukuri Hari Kemerdekaan Bangsa Indonesia dan Hari Berdirinya Negara Kesatuan Republik Indonesia,” aku Kushartono Ketua Departemen Pendidikan Yayasan Pendidikan Shiddiqiyyah Pusat. Rabu, 08 J. Awwal 1445/22 November 2023.

Iklan Majalah Al Kautsar

Kus, mengaku data tersebut diperoleh dari seorang Wali Talqin Shiddiqiyyah Indonesia.

“Tidak sengaja kami mendapatkan dokumen itu, dari Cak Zainul Muchlison. Awalnya saya itu mencari buku yang berjudul “Mensyukuri Nikmat Kemerdekaan Bangsa” yang terdiri dari 4 Jilid. Diterbitkan pada tahun bulan Juli 1985,” terang Wali Talqin Kushartono.

“Bayangan saya tahun 1985 itu sudah lama. 38 tahun lalu.. Oh.. ternyata ada yang lebih lama lagi, tahun 1978, 44 tahun lalu. Beliau Sang Mursyid sudah mengeluarkan seruan judulnya cukup panjang “Seruan Mursyid Thoriqoh Shiddiqiyyah kepada Seluruh Jam’iyyah Shiddiqiyyah dalam rangka Mensyukuri Nikmat Kemerdekaan dan Berdirinya Negara Republik Indonesia” tegasnya.

Menurut Pria yang juga pengurus Departemen Pendidikan DPP PCTA Indonesia, dokumen ini sekaligus menunjukkan betapa sabar dan telaten Sang Mursyid dalam meluruskan sejarah ini.

“Subhanalloh bagaimana, beliau sangat sabar mendidik dan menuntun bangsa ini, khususnya warga Shiddiqiyyah untuk menjadi hamba yang bersyukur kepada Alloh. Dan hanya dengan jalan bersyukur negara ini akan menjadi Baldatun Thoyyibatun Warobbun Ghofur,” papar Kushartono.* ika mgg

Berita sebelumnyaKemendagri Undang DPP Orshid Audiensi Tindak Lanjut Usulan Kemerdekaan Bangsa
Berita selanjutnyaLuar Biasa, Hasil Audiensi DPP ORSHID dengan Kemendagri Soal Usulan Frasa Kemerdekaan Bangsa