JAKARTA. majalahalkautsar.com Kabar gembira hasil dialog dan audiensi DPP ORSHID, DPP PCTA Indonesia dan Yayasan Pendidikan Shiddiqiyyah Pusat dengan Kementerian Dalam Negeri RI terkait usulan dari Shiddiqiyyah perihal Frasa 17 Agustus 1945 Hari Kemerdekaan Bangsa dan 18 Agustus 1945 Hari Berdirinya Negara Kesatuan Republik Indonesia mendapat respon positif.
Pertemuan yang dilangsungkan di Kantor Kemendagri Jalan Meda Merdeka Utara, Kecamatan Gambir, Kota Jakarta Pusat, Rabu, 08 J. Awwal 1445/22 November 2023 berlangsung penuh persaudaraan.
Ketua DPP ORSHID Wali Talqin Joko Herwanto, S.Sos mengatakan hasilnya, Kementerian Dalam Negeri mendukung usulan dari Shiddiqiyyah bahkan juga mendorong untuk segera ditindaklanjuti.
“Alchamdulillah diterima dengan baik di Derektorat Politik dan Pemerintah Umum Kementrian Dalam Negeri, kesimpulan dalam forum tersebut adalah Kemendagri akan mendukung usulan atau aspirasi dari Shiddiqiyyah,” terang Ketua Umum DPP ORSHID.
Meski demikian proses menuju menetapkan 17 Agustus 1945 Hari Kemerdekaan Bangsa dan 18 Agustus 1945 Hari Berdirinya Negara Kesatuan Republik Indonesia bukan berarti sudah final. Namun sudah menemukan jalan terang benerang terkait fasilitasi dan dukungan dari Kemendagri.
“Kami yakin Atas Berkat Rohmat Alloh yang Maha Kuasa dan Ridho Sang Mursyid. Dalam surat resminya yang dikirimkan pada kami Kemendagri sudah menyatakan terima kasih dan mengapresiasi usulan dari Shiddiiqiyyah. Jadi kami ini hanya menjalankan tugas dari Sang Mursyid,” tambahnya.
“Kami mohon do’a kepada seluruh warga Shiddiqiyyah dan ridlo Sang Guru, harapan kita semua akan mencapai tujuan, sesuai dengan harapan kita bersama,” harap Ketua DPP Orshid