Beranda Berita Daerah Reses DPRD Masyarakat Usulkan Pelurusan sejarah Kemerdekaan

Reses DPRD Masyarakat Usulkan Pelurusan sejarah Kemerdekaan

Foto bersama warga desa banyuarang ngoro jombang

Sekelompok masyarakat disekitar Padepokan Jati Kasampurnan Dan. Kuncung Ds. Banyuarang Kec Ngoro Jombang mendorong anggota DPRD Kabupaten Jombang untuk mengkaji ulang perihal 17 Agustus Kemerdekaan Republik Indonesia menjadi 17 Agustus Kemerdekaan Bangsa Indonesia dan 18 Agustus hari Berdirinya Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Usulan sekelompok masyarakat ini disampaikan pada acara jaring aspirasi Anggota DPRD Jombang Ahmad Fakhiril Aflah yang dilangsungkan di Pesantren Jati Pitu Shiddiqiyyah Dsn. Kuncung Ds. Banyuarang Ngoro Jombang Minggu (25/10/2023) lalu.

Iklan Majalah Al Kautsar

“Ini usulan yang sangat baik dari masyarakat bahkan dilengkapi dengan dasar-dasar kajian yang cukup lengkap,” kata Aflah anggota DPRD Kabupaten Jombang pada acara jaring aspirasi masyarakat.

Dasar-dasar yang lengkap tersebut berdasarkan Teks Proklamasi, Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945, Peraturan Presiden maupun Permendikbud.

“Kami akan berusaha untuk mengawal supaya ini bisa ditindaklanjuti, kita kawal sampai provinsi, ” kata Aflah anggota DPRD Kabupaten Jombang pada acara jaring aspirasi masyarakat.

Usulan masyarakat ini menurut Kepala Desa Banyuarang cukup unik, tidak meminta dana atau anggaran tapi mereka minta pelurusan sejarah.

“Biasanya kalau reses usulannya selalu yang terkait anggaran atau pembangunan, tapi ini sangat berbeda tidak meminta anggaran tapi hanya meminta untuk pelurusan sejarah,” terang Ansori Wijaya Kepala Desa Banyuarang.

Ansori Wijaya menambahkan jika dirinya memang bersepakat sesuai dengan fakta dan dasar-dasar hukum 17 Agustus adalah hari Kemerdekaan Bangsa Indonesia dan 18 Agustus adalah hari Berdirinya Negara Kesatuan Republik Indonesia.

“Sudah sejak lama semenjak saya menjadi Kepala Desa kalau ada undangan di desa kami, tulisannya bukan 17 Kemerdekaan Bangsa Indonesia, kami tidak akan datang. Jadi kami sepakat dan mendukung ini harus menjadi perhatian nasional” tambah Ansori Wijaya.

Aspirasi masyarakat ini disampaikan oleh Kushartono sebagai wakil kelompok masyarakat Desa Banyuwarang Ngoro Jombang. Selama sekitar 1 jam ia memaparkan usulan ini dan semua menyepakati.

“Sebagai Bangsa yang beriman sesuai dengan Pancasila dan Negara yang berdasarkan Ketuhanan Yang Maha Esa maka syukur kepada Allah atas nikmat Kemerdekaan Bangsa dan Berdirinya Negara, adalah wajib untuk itulah kita usulkan kepada anggota DPR supaya hal ini benar-benar menjadi perhatian. Sebab jika kita bersyukur maka Allah akan menambahkan nikmat, jika kita kufur maka akan turunlah azab. Kita ingin bangsa dan negara ini menjadi bangsa yang bersyukur dengan syukur itulah Indonesia akan mencapai Balwatun Thoyyibatun wa Robbun Ghoffur,” kata Kushartono.

“Saya dengar Gus Aflah ini sudah tidak mencalonkan lagi, jadi mungkin ini kenang-kenangan yang akan diperjuangkan dimasa akhir jabatannya,” tambah Moch. Rofi’i warga Jombang.* Ika

Berita sebelumnyaSambung Rasa Semangat Menyambut Kebangkitan Tasawuf Dunia di Gresik
Berita selanjutnyaTidur Satu Atap Dengan Kandang Bebek PCTA Indonesia Bangunkan Rumah Layak Huni